PPID
Dinas Kesehatan Kota Kupang
Nusa Tenggara Timur
Selamat Datang!
Selamat datang di Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 adalah menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP). DIP adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik.
Portal layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Dinkes Kota Kupang.

Daftar Informasi Publik
Dapatkan informasi publik berkala, informasi publik tersedia setiap saat, dan informasi publik serta merta Dinas Kesehatan Kota Kupang

Jumlah Permohonan
Jumlah Permohonan Terpenuhi
Hak Anda
untuk tahu!
PPID bertugas memastikan transparansi dan akuntabilitas informasi publik serta memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.